Sistem Pengendalian Manajemen atau Management Control System adalah salah satu mata kuliah Program Studi Akuntansi. Untuk Memahami SPM perlu memahami perusahaan secara global. Serta perlu mensintesakan dari berbagai disiplin ilmu. Untuk memberikan pengajaran yang baik, saya melakukan pengamatan, mendengar, membaca, bertanya tentang perusahaan secara menyeluruh, disembarang waktu dan tempat ketika kesempatan itu terbuka. Sintesa dari konsep dan upaya saya tersebut keluar dengan lancar di dalam kelas. Kelas adalah panggung saya. Di luar itu kadang saya lupa akan hasil sintesa saya. Untuk itu saya minta bantuan kepada mahasiswa intensif ABFI I Perbanas, yaitu kelas yang diselenggarakan malam hari untuk memenuhi kebutuhan mereka yang sudah berkerja dan ingin melanjutkan pendidikannya dari D3 ke S1. Salah satu yang berhasil mencacat dan menuliskan dengan baik, benar serta enak dibaca apa yang saya sampaikan adalah Galih Aninditha Nandiwardhana (D3 STAN dan bekerja di salah satu kantor Pajak di Jakarta). Berikut ini tulisan tersebut
|
PUSAT LABA SEBAGAI JENIS PUSAT PERTANGGUNGJAWABAN TERBAIK
BAGI MANAJEMEN
Topik mengenai pusat pertanggungjawaban selalu menarik untuk dibahas. Menarik karena selain berkaitan erat dengan strategi-strategi organisasi dalam mencapai tujuannya, pembahasan pusat pertanggungjawaban juga memaksa kita untuk melihat permasalahan dari sisi manajemen puncak. Seorang manajer puncak harus dapat menetapkan jenis pusat pertanggungjawaban yang tepat bagi organisasi yang dipimpinnya sebagai kendaraan untuk mencapai tujuan organisasi. Manajer puncak juga harus mampu membuat kebijakan-kebijakan serta menyusun struktur organisasi yang sesuai dengan jenis pusat pertanggungjawaban tersebut, sehingga dapat mengakomodasi kegiatan bisnis organisasi agar berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Penetapan jenis pusat pertanggungjawaban pada unit-unit kerja di dalam organisasi menjadi sangat krusial karena berdasarkan itulah kinerja diukur. Suatu unit kerja yang ditetapkan sebagai pusat laba, kinerjanya diukur atas laba yang dihasilkan, yaitu selisih antara penerimaan dan biaya. Semakin tinggi laba, maka kinerja dinilai semakin baik. Pada pusat pendapatan, yang menjadi dasar pengukuran kinerjanya adalah jumlah pendapatan yang diterima, tanpa memperdulikan biaya yang digunakan, sehingga semakin tinggi pendapatan maka semakin baik pula penilaian kinerja dari unit kerja tersebut. Sedangkan pada unit kerja sebagai pusat biaya, kinerjanya dinilai hanya berdasarkan biaya yang keluar. Artinya, unit kerja dinilai baik jika biaya yang dikeluarkan semakin rendah.
Banyak perdebatan yang timbul mengenai jenis pertanggungjawaban apa yang tepat bagi suatu organisasi. Yang banyak menjadi perhatian beberapa waktu terakhir adalah perusahaan maskapai penerbangan, terkait dengan seringnya terjadi kecelakaan pesawat. Tidak sedikit pihak yang menjatuhkan tuduhan pada lemahnya kontrol maintenance pesawat, sehingga menyebabkan kondisi pesawat tidak prima dimana hasilnya adalah terjadinya kecelakaan-kecelakaan tersebut. Salah satu sebab dari lemahnya kontrol maintenance adalah diterapkannya pusat biaya, bukan pusat laba, sebagai pusat pertanggungjawaban pada Divisi Maintenance di perusahaan maskapai penerbangan. Karena kinerja Divisi Maintenance dinilai berdasarkan rendahnya angka biaya, maka terjadilah efisiensi biaya di segala kegiatan bisnis dalam divisi tersebut, termasuk biaya pemeliharaan pesawat. Dengan ditekannya biaya pemeliharaan, maka terjadi penurunan kualitas dari komponen-komponen teknis pesawat. Bisa berupa ditundanya perbaikan karena dianggap belum urgent, dapat pula berupa diturunkannya kualitas sparepart komponen yang diganti, misalnya menjadi KW2, yang akhirnya dapat menimbulkan dampak yang sangat fatal. Dengan sistem pusat laba, diciptakan mekanisme transfer produk antar divisi, dalam hal ini produknya adalah sparepart dan jasa servis oleh Divisi Maintenance. Dengan mekanisme tersebut, Divisi Maintenance akan berfungsi sebagai unit bisnis yang melakukan “penjualan produk”, sehingga manajer Divisi Maintenance tidak perlu takut jika total biaya yang dikeluarkan dalam satu periode menjadi sangat tinggi, karena kinerjanya tidak semata-mata dinilai dari biaya tapi juga dari pendapatannya. Dari perubahan jenis pusat pertanggungjawaban tersebut, angka kecelakaan diharapkan dapat berkurang karena lebih terjaganya kualitas komponen-komponen pesawat. Contoh perusahaan penerbangan yang sudah menerapkan Divisi Maintenance sebagai Pusat Laba adalah Singapore Airlines dan diikuti PT Garuda Indonesia.
Isu lain yang berkembang adalah masalah efisiensi di lingkungan instansi pemerintahan, dalam hal ini yang akan saya sampaikan adalah di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kenapa DJP? Karena DJP adalah organisasi yang menerapkan pusat pendapatan pada unit-unit kerjanya, yaitu pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Kinerja KPP diukur dari besarnya penerimaan pajak yang berhasil dihimpun yang kemudian dibandingkan dengan target penerimaan yang telah ditetapkan pada awal tahun. Pada kondisi yang terjadi sekarang, penggunaan biaya pada tiap-tiap KPP memang tidak diukur karena fokusnya adalah pada penerimaan negara, sehingga tidak diketahui pula apakah kegiatan-kegaiatan dalam rangka memperoleh penerimaan negara itu telah dilakukan secara efisien dari segi biaya atau belum. Hal ini terjadi karena segala biaya yang timbul telah dianggarkan dimulai dari anggaran Direktorat Jenderal sampai akhirnya dibag ke KPP-KPP. Agar efisiensi biaya dapat diukur, harus dipertimbangkan untuk merubah KPP dari pusat pendapatan menjadi pusat laba. Tetapi untuk dapat menjadi pusat laba, diperlukan perombakan besar di bidang penganggaran yang dampaknya tidak hanya di DJP saja tapi juga akan merembet ke perubahan sistem penganggaran pemerintahan secara keseluruhan. Akan sangat baik jika pengeluaran instansi-instansi pemerintah dapat diukur efisiensinya, namun dengan pertimbangan di atas, sudah selayaknya instansi atau departemen terkait duduk bersama untuk melakukan pembahasan mengenai wacana perubahan tersebut.
Dari uraian di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa pusat laba adalah jenis pusat pertanggungjawaban yang terbaik. Namun perlu diketahui, pusat laba juga bukannya tanpa kelemahan. Kelemahan dari pusat laba diantaranya adalah munculnya perselisihan antar unit bisnis mengenai harga transfer produk dan adanya kepentingan manajer unit bisnis untuk lebih memfokuskan profit jangka pendek terkait dengan penilaian kinerjanya. Untuk dapat meminimalkan akibat dari kelemahan-kelemahan itu, diperlukan pengawasan dan koordinasi yang baik oleh manajemen di atasnya dalam bentuk kebijakan-kebijakan sehingga pelaksanaannya tidak melenceng dari tujuan organisasi.
salam manis
ririn wulandari